KEDIRI- Kabar menggembirakan datang bagi ribuan masyarakat Kabupaten Batang menjelang akhir Juni 2026. Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Sosial (Dinsos) kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Tahun 2026 kepada para pekerja dan pelaku usaha di sektor pertembakauan.
Setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp600.000, yang merupakan akumulasi bantuan selama dua bulan. Nilai bantuan tersebut berasal dari alokasi Rp300.000 per bulan dan disalurkan sekaligus atau dirapel dalam satu kali pencairan guna memudahkan proses distribusi.
Pada tahun ini, sebanyak 1.926 warga ditetapkan sebagai penerima manfaat. Bantuan tersebut menyasar kelompok masyarakat yang menggantungkan mata pencaharian pada industri hasil tembakau, mulai dari buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau, hingga petani tembakau dengan kepemilikan lahan kurang dari satu hektare.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batang, Willopo, menjelaskan bahwa BLT DBHCHT merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap para pekerja dan petani yang berperan penting dalam menjaga keberlangsungan industri tembakau. Menurutnya, program ini berbeda dengan bantuan sosial reguler karena memiliki sasaran khusus sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan.
"Pada tahun ini terdapat 1.926 penerima BLT DBHCHT. Bantuan ini memang diperuntukkan khusus bagi pelaku usaha di sektor pertembakauan sehingga memiliki kriteria penerima yang berbeda dengan program bantuan sosial lainnya," ujar Willopo saat memantau penyaluran bantuan di Pabrik Rokok MPS Tulis, Kabupaten Batang, Rabu (24/6/2026).
Berdasarkan keterangan yang disampaikan melalui laman resmi Pemerintah Kabupaten Batang, penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap. Sebanyak 1.100 buruh pabrik rokok telah menerima bantuan lebih awal, sedangkan penerima lainnya akan memperoleh haknya sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Willopo memastikan pihaknya terus melakukan pengawasan langsung selama proses penyaluran agar bantuan dapat diterima oleh masyarakat yang berhak tanpa kendala.
"Penyaluran kepada buruh pabrik rokok telah dimulai sejak kemarin dan masih berlangsung hingga hari ini. Kami terus memantau pelaksanaannya agar proses distribusi berjalan lancar, tertib, dan tepat sasaran," jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Batang berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban ekonomi para pekerja maupun petani tembakau, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Selain memberikan manfaat bagi penerima, program BLT DBHCHT juga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang menjadi bagian penting dari rantai industri hasil tembakau.
Dengan pencairan bantuan sebesar Rp600.000 untuk dua bulan, pemerintah optimistis para penerima manfaat dapat memperoleh tambahan dukungan ekonomi di tengah kebutuhan hidup yang terus meningkat, sekaligus menjadi bentuk apresiasi atas kontribusi mereka terhadap sektor pertembakauan di Kabupaten Batang.(red/lis)
Posting Komentar