Pelaku mengalami kecelakaan saat berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor setelah aksinya diketahui warga. AW terjatuh hingga tidak sadarkan diri setelah kehilangan kendali ketika dikejar masyarakat.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (24/7/2026) dini hari di Musala Al Materjo, Dusun Tlusung, Desa Jeli, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung.
Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nanang Murdiyanto menjelaskan, kejadian bermula saat seorang warga berinisial D (32) melihat seorang pengendara sepeda motor Suzuki Shogun dengan nomor polisi AG 6593 CO datang ke area musala dengan gerak-gerik mencurigakan.
Karena merasa curiga, D bersama ayahnya kemudian melakukan pengawasan dari jarak tertentu. Tidak lama kemudian, mereka melihat pria tersebut diduga sedang berusaha membongkar kotak amal yang menempel di dinding musala.
"D kemudian mendatangi lokasi di musala tersebut setelah sebelumnya sempat menghubungi ketua RT setempat," ujar Nanang.
Mengetahui aksinya diketahui warga, AW langsung panik dan berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor ke arah barat. Namun, saat melaju, dari arah berlawanan muncul warga lain berinisial N (46).
Karena kondisi jalan terhalang, pelaku mencoba berbalik arah secara mendadak. Namun, manuver tersebut membuat sepeda motor yang dikendarainya kehilangan kendali hingga akhirnya terjatuh.
"Saat terjatuh, kepalanya membentur paving jalan sehingga mengalami luka di kepala bagian belakang dan tak sadarkan diri," jelas Nanang.
Melihat kondisi tersebut, warga kemudian melaporkan kejadian kepada Polsek Karangrejo. Petugas yang datang ke lokasi langsung melakukan evakuasi dengan bantuan Tim Public Safety Center (PSC) untuk membawa AW ke IGD RSUD dr. Iskak Tulungagung menggunakan ambulans.
Di lokasi kejadian, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pembobolan kotak amal. Barang bukti tersebut antara lain satu unit sepeda motor Suzuki Shogun, linggis, tang, kunci Inggris, lima buah obeng, enam kunci pas, serta alat cukit.
Kapolsek Karangrejo Iptu Medianto mengatakan, petugas sempat mengalami kendala dalam mengidentifikasi pelaku karena tidak ditemukan kartu identitas pada tubuh AW. Selain itu, kondisi pelaku yang belum sadar membuat polisi belum dapat langsung melakukan pemeriksaan.
Petugas kemudian melakukan pelacakan melalui nomor polisi kendaraan yang digunakan pelaku. Dari hasil pengecekan, sepeda motor tersebut diketahui terdaftar di wilayah Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.
"Setelah kami cek pelat nomornya, sepeda motor tersebut terdaftar di wilayah Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. Petugas langsung mendatangi alamat tersebut dan mendapati bahwa motor itu milik saudara ipar terduga pelaku," terang Medianto.
Dari keterangan keluarga, polisi akhirnya mengetahui identitas pengendara motor tersebut sebagai AW. Keluarga juga menyebut bahwa AW pernah menjalani hukuman penjara terkait kasus pencurian.
"Berdasarkan info dari keluarganya, yang bersangkutan memang pernah dipenjara karena kasus pencurian dan sering mengambil barang milik orang lain," pungkas Medianto.
Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap secara lengkap dugaan percobaan pencurian kotak amal tersebut.(red/lis)
Posting Komentar