Komitmen Jaga Kamtibmas, Polres Situbondo Berhasil Bongkar 8 Kasus Kriminal Selama Juni 2026


Kapolres AKBP Bayu didampingi Wakapokres Kompol Tony, dan Kasatreskeim AKP Selimat, saat konfrensi pers di Mapolres Situbondo.-(Photo by memorandum co.id)


SITUBONDO- Komitmen tersebut dibuktikan melalui berbagai keberhasilan pengungkapan kasus kriminal oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Situbondo. Sepanjang periode awal Juni hingga 30 Juni 2026, tim berhasil mengungkap delapan kasus kriminalitas menonjol dengan mengamankan sembilan orang tersangka yang diduga terlibat dalam berbagai tindak pidana.

Kapolres Situbondo, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, mengatakan bahwa capaian tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus memberikan rasa aman kepada warga. Menurutnya, keberhasilan pengungkapan berbagai kasus tidak lepas dari sinergi antara kepolisian, masyarakat, serta dukungan insan pers.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah aktif memberikan informasi serta kepada rekan-rekan media yang terus mendukung kinerja Polres Situbondo. Dukungan tersebut menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat," ujar AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, Selasa (30/6/2026).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Selimat Akmal, menjelaskan bahwa delapan kasus yang berhasil diungkap terdiri dari berbagai tindak pidana, di antaranya pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta pencurian hewan ternak (curwan). Seluruh tersangka kini telah diamankan dan menjalani proses hukum di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Situbondo.

Salah satu pengungkapan yang menjadi perhatian masyarakat adalah keberhasilan petugas menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Besuki. Kedua pelaku yang diketahui merupakan kakak beradik itu berhasil diringkus hanya sekitar 10 hingga 15 menit setelah melancarkan aksinya.

Penangkapan berlangsung berkat kesigapan anggota Tim URC yang sedang melaksanakan patroli kring serse pada dini hari. Setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan pelaku di kawasan Exit Tol Situbondo Barat sebelum mereka berhasil melarikan diri lebih jauh.

"Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan penyidikan, kedua tersangka mengaku telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di sedikitnya 10 lokasi berbeda," ungkap AKP Selimat Akmal.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan tiga unit sepeda motor hasil kejahatan beserta satu unit mobil Nissan Grand Livina yang diduga digunakan sebagai sarana untuk menjalankan aksi pencurian. Hingga kini, Tim URC Satreskrim Polres Situbondo masih terus melakukan pengembangan kasus guna mencari barang bukti lain sekaligus mengungkap kemungkinan adanya jaringan pelaku yang terlibat.

Tidak hanya itu, Satreskrim Polres Situbondo juga berhasil menangkap seorang buronan kasus pembobolan konter telepon seluler yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) selama kurang lebih satu tahun. Setelah dilakukan pelacakan, pelaku akhirnya berhasil ditangkap saat bersembunyi di wilayah Bali dan langsung dibawa ke Situbondo untuk menjalani proses hukum.

Selain pengungkapan kasus curanmor dan penangkapan buronan, polisi juga sukses membongkar kasus pencurian tiang jaringan WiFi yang sempat meresahkan masyarakat. Dalam perkara tersebut, tiga orang pelaku berhasil diamankan.

Para pelaku menjalankan aksinya dengan modus menyamar sebagai petugas resmi Telkom sehingga tidak menimbulkan kecurigaan warga saat melakukan pencabutan dan pengangkutan tiang jaringan. Modus tersebut sempat membuat masyarakat mengira kegiatan yang dilakukan merupakan pekerjaan resmi dari perusahaan penyedia layanan telekomunikasi.

Polres Situbondo menegaskan akan terus meningkatkan patroli, kegiatan preventif, serta penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang peringatan HUT Bhayangkara ke-80. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.(red/lis)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama